Otomotif Populer: Kunci Gembok Merah, Klakson Jadi Pengingat Denda, dan Tip Beli Motor Bekas


Warta Bandung Barat

– Minggu ke tiga bulan Mei tahun 2025 diwarnai oleh beberapa informasi seru seputar industri otomotif dalam negeri. Beberapa artikel mengundang minat para pembaca, meliputi cara perlindungan sepeda motor menggunakan gembok cakram merah, seleksi kendaraan bermotor hemat bahan bakar untuk jasa antaran, serta kesadaran akan bahaya saat melakukan transaksi belanja sepeda motor second.

Berikut ini adalah kelima berita otomotif paling populer dalam mingguan dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2025 menurut sumber tersebut.

Warta Bandung Barat

:

1. Heboh! Cara Menghindari Maling Sepeda Motor Pakai Kunci Lock Merah

Satu video yang menjadi sorotan karena berasal dari akun TikTok

@jemp0lsakti

menunjukkan tersangka perampok yang berhasil ditahan oleh Polres Batang. Yang mengejutkannya, tersangka malah memberikan saran bagaimana cara mengamankan sepeda motornya dari para pembegal, yakni dengan pemasangan

kunci gembok berwarna merah

Di piringan cakram rem bagian depan. Metode ini dianggap efektif dalam menghambat tindakan pencurian, khususnya yang melibatkan peralatan serba cepat.

2. Berikut Adalah Motor Hemat Bbm Yang Sesuai Untuk Jasa Ojek Online

Kebijakan bahan bakar efisien merupakan prioritas utama bagi para stakeholder.

pengemudi ojek online (ojol)

Dalam proses membeli motor, terlebih dengan frekuensi penggunaannya yang cukup sering setiap hari, pilihan pada motor yang irit bensin dapat mengurangi biaya operasional serta meningkatkan laba. Sejumlah varian matic saat ini diandalkan karena memberikan konsumsi bahan bakar yang baik bersama-sama dengan perawatannya yang sederhana.

Baca Juga  Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi Book 14 Ryzen Edition: Peluncuran Terbaru!

3. Perubahan pada Klakson Dapat Mengundang Sanksi, Berikut Aturannya

Penggunaan

Klakson yang tak memenuhi standar

ternyata dapat mengakibatkan hukuman denda. Sesuai dengan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

dan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012

Setiap mobil harus menggunakan klakson yang sesuai dengan ketentuan teknis. Penggunaan klakson yang berbunyi seperti sirene atau Telolet dianggap sebagai gangguan dan telah dilarang oleh undang-undang.

4. Motor yang hilang ditemukan oleh polisi, korban harus membayar biaya pengambilan?

Banyak korban penggeladahan sepeda motor merasa kebingungan ketika diharuskan membayarkan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan kendaraannya kembali sesudah disita oleh pihak berwajib. Keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan:

apakah korban wajib membayar

Ternyata, terdapat langkah-langkah resmi yang perlu dipahami untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi sepenuhnya serta mencegah kerugian keuangan mereka.

5. Membeli Sepeda Motor Bekas? Berhati-hatilah dengan Pelanggaran LaluLintas Elektronik yang Masih Berlaku

Konsumen yang hendak membeli

motor bekas

dianjurkan untuk lebih berhati-hati, khususnya mengenai kemungkinan denda elektronik (

ETLE

) yang tidak terselesaikan oleh pemilik sebelumnya. Bila status denda lalu lintas masih aktif dan belum dibayarkan, maka pemilik baru mungkin akan merasakan dampaknya. Memeriksa historis kendaraan sebelum melakukan pembelian adalah tahap krusial untuk menghindari kerugian.

Kelima berita paling viral minggu ini mengungkap betapa krusialnya pengetahuan dan pendidikan tentang keamanan, taat hukum, serta ketelitian dalam pembelian mobil untuk publik. Tetap ikuti informasi terkini dari industri otomotif hanya disini.

Warta Bandung Barat

.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *