Warta Bandung Barat | Dinkes Karawang Ingatkan: Gunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan Jika Sakit

Dinkes Karawang Ingatkan: Gunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan Jika Sakit


KARAWANG, Warta Bandung Barat

– Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker bagi mereka yang mengalami sakit.

Imbauan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mengharuskan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan kasus Covid-19.\

“Meski belum ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19, saya minta warga untuk menerapkan protokol kesehatan mulai dari sekarang,” ujar Yayuk saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (5/6/2025).

Yayuk menambahkan, Dinkes Karawang akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat, termasuk menggunakan masker bagi yang sakit, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ia juga mengingatkan bahwa Covid-19 dapat menyerang seseorang ketika daya tahan tubuhnya sedang menurun.

Meskipun virus tersebut masih ada, Yayuk menegaskan bahwa kekebalan komunal telah terbentuk karena banyak warga yang telah menerima vaksinasi.

Yayuk mengimbau masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Segera ke faskes jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Karawang, khususnya di tengah situasi yang masih rentan terhadap virus tersebut.

READ  9 Khasiat Luar Biasa Pisang Kepok: Buah Sederhana yang Mengejutkan untuk Kesehatan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *