Warta Bandung Barat | Ketum IWO Dwi Christianto: Oknum yang Klaim sebagai Pengurus adalah ilegal

Ketum IWO Dwi Christianto: Oknum yang Klaim sebagai Pengurus adalah ilegal


Warta Bandung Barat

– Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), diwakili oleh Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si., serta Sekretaris Jenderal Telly Nathalia, memberikan pernyataan tegas menentang individu yang tidak dikenali dan mengklaim dirinya sebagai ketua umum atau anggota pengurus IWO tanpa prosedur legal.

PP IWO menganggap bahwa langkah-langkah mereka di level provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki landasan otoritas dan keabsahan resmi, atau secara sederhana bisa disebut sebagai tindakan yang melawan hukum dan tak berdasarkan aturan.

Mereka menyatakan diri sebagai jurnalis portal daring serta anggota IWO, tetapi ketika bertindak dan menjalankan aktivitas mereka sebenarnya tidak terkait secara resmi dengan peraturan yang ditetapkan oleh organisasi IWO.

IWO sebagai suatu asosiasi profesional, memiliki legitimasi hukum berdasarkan Persatuan Jurnalis Online di Direktorat Jenderal Ahli dan Hubungan Hukum, Departemen Keuangan, serta sudah menerima sertifikasi merk dengan nama Ikatan Wartawan Online yang mengidentifikasi logo yang telah dipakai oleh organisasi tersebut dalam waktu kira-kira 13 tahun sejak pembentukan organisasinya oleh Ditjen KI pada bulan April 2025, ini semakin memperkokoh status kelegalan organisasi dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dwi Christianto.

Hingga saat ini, PP IWO telah mendokumentasikan adanya perilaku beberapa individu yang menyatakan diri mereka sebagai Ketua Umum atau anggota pengurus di berbagai wilayah dan daerah seperti yang disebutkan di bawah ini:

1. Seseorang yang menyamar sebagai pemimpin IWO berseru-sekali menjelek-jelekan salah satu BUMN melalui pernyataan dan laporan berita yang kritis.

2. Mereka menyatakan diri sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sumatera Utara, meskipun IWO belum mereformasi pengurusnya di provinsi itu lagi.

3. Mereka menyatakan diri sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sulawesi Selatan, meskipun IWO belum mereformasi pengurusnya di provinsi tersebut.

READ  5 Daftar Harga Terbaru HP Oppo Reno Series Mei 2025: Reno11 5G dengan Diskon Besar 19%

4. Orang yang menyatakan dirinya sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Lampung, walaupun IWO sudah mempunyai pengurus di provinsi itu dengan ketua Edi Arsadad.

5. Orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai Pengurus Daerah (PD) di Kota Batam, meskipun IWO sudah mempunyai pengurus lokal di sana dengan ketua bernama Roni Romahorbo.

Sikap PP IWO

Berkenaan dengan adanya kejadian di mana sekelompok orang atau entitas tertentu menyebut dirinya sendiri mewakili IWO tanpa izin, Ketua Umum IWO Dwi Christianto telah menegaskan agar mereka berhenti mengklaim diri sebagai anggota dari organisasi jurnalistik khusus wartawan media daring ini.

“Kami mendesak individu atau entitas itu untuk berhenti menyatakan diri sebagai anggota dari IWO, karena mereka tidak termasuk dalam struktur organisasi kita. Selain itu, mereka juga tidak tercatat dalam pengurus apa pun baik di level nasional maupun daerah,” jelas Ketua Umum IWO Dwi Christianto lewat pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Dwi, perilaku dari seseorang atau beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab ini telah mencemarkan citra serta martabat IWO dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi seluruh pihak terkait, lantaran apa yang mereka ucapkan dan lakukan mungkin melanggar aturan hukum. Oleh karenanya, untuk mempertahankan sikap penghargaan dan menjaga situasi aman, PP IWO akan menyampaikan beberapa poin penting seperti di bawah ini:

1. Sampai sekarang, dengan jelas kita sampaikan bahwa organisasi IWO masih terjaga keutuhannya dan kesolidan timnya.

2. Hak merek untuk nama ‘Ikatan Wartawan Online’ (IWO) bersama dengan logonya, sudah secara resmi diajukan oleh Perkumpulan Wartawan Online melalui Ketua Umumnya, Dwi Christianto, dan kemudian diregistrasi oleh Kementerian Hukum, sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen tersebut.

READ  5 Keunggulan HP dengan Layar 120 Hz: Performa Lancar hingga Game Semakin Mengagumkan, Harga Terjangkau Mulai Satu Jutaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan terdaftar dalam Database Kekayaan Intelektual sebelumnya:

https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
, sejak tanggal 30 Maret 2025.

3. Bahwa pengurus organisasi PP IWO masih tetap sah dan mengikat, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Hal ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) yang ada di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, bernomor AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Wartawan Online, ditandai tanggal 24 Oktober 2023.

4. Terdapat sejumlah individu atau kelompok yang menamakan diri mereka sendiri sebagai ketua atau anggotapengurus IWO, padahal hal ini tidak benar — mereka tentunya bukan merupakan bagian dari tim kita maupun struktur keorganisasian kami.

5. Kita menganggap pernyataan serta tindakannya sebagai hal yang melanggar hukum atau tak sesuai aturan, sebab seperti dijelaskan berikut:

a. Alasannya dalam hal penciptaan dan penerimaan wewenang serta kekuasaan jabatan tersebut bersifat illegal dan tak punya dasar hukum yang sah.

Karena tidak mengikuti langkah-langkah serta aturan yang terdapat dalam AD/ART dan PO IWO.

b. Bahwa entitas eksternal itu sama sekali tidak termasuk dalam struktur ataupun sebagai bagian dari kepengurusan organisasi kita.

c. Mereka hanya merupakan pihak eksternal yang mencampuri dan memanfaatkannya di atas organisasi kita, atau bisa juga disebut sebagai tempat bagi organisasi tidak resmi.

6. Hal yang sedang berlangsung adalah bahwa beberapa individu (oknum) atau kelompok tertentu menjalankan aktivitas tidak sah dan bertentangan dengan aturan tanpa memiliki alasan maupun wewenang untuk itu, serta tanpa mendapatkan izin atau pengertian dari kita.

Mereka sudah menghasilkan masalah dan terus menebar berita, melancarkan gerakan provokatif di luar struktur IWO.

“Berdasar bukti itu, dengan ini kita mengambil sikap tegas dan memberikan klarifikasi resmi yang ditujukan kepada semua instansi, departemen, pemerintah di level nasional maupun lokal, termasuk entitas lainnya atau sektor swasta yang tidak tergolong dalam pemerintahan,” ujar Dwi Christianto secara tegas.

READ  Samsung Galaxy G Fold: Seperti MotoGP di Saku Saku Ponsel, Siap Mengguncang Dunia Teknologi!

Terkait Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto menyatakan bahwa masing-masing orang bisa mengakses situs web resmi dari IWO tersebut.

https://iwopusat.or.id/
Dan bisa menghubungi layanan hotline administrator melalui nomor telepon: 08119911920.

Pimpinan Pusat IWO bersama-sama menegur dan mohon kepada semua pihak untuk tidak tertarik atau turut mendukung serta memberikan kontribusi pada jenis aktivitas ilegal yang dilakukan oleh individu maupun kelompok menyebut diri mereka sendiri ataupun menggunakan nama IWO.

“Dengan demikian, kami mengharapkan semua pihak terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan, sambil menyediakan perlindungan hukum dan membantu menjaga integritas serta keteraturan organisasi IWO sebagai komponen wadah profesional, yang pada akhirnya menjadi milik nasional,” papar Dwi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *