Home / Warta Nasional / Kepala BPOM Ungkap Peran Vital Apoteker dalam Membentuk Sejarah Kesehatan Global

Kepala BPOM Ungkap Peran Vital Apoteker dalam Membentuk Sejarah Kesehatan Global


Warta Bandung Barat

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan bahwa apoteker memegang peranan yang signifikan dalam sejarah panjang industri kesehatan, terutama berkaitan dengan bidang farmasi.

Itu dikatakan oleh Taruna saat menghadiri acara Indonesia Pharmacy Expo & Conference (IPEC) 2025 yang berlangsung pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta.

“Dalam hal ini, saya merasakan bahwa fungsi seorang farmasis ataupun apoteker sungguhlah vital dan menjadi elemen utama dalam sistem perawatan kesehatan,” jelasnya.

Pada pidatonya, Taruna menyatakan bahwa pekerjaan apoteker sudah menjadi landasan dalam bidang kesehatan semenjak zaman prasejara. Dia menekankan bahwa pembukaan cabang kedokteran bermula dari tanaman obat yang ditemukan di alam sekitar.

“Saat kita bicara mengenai tabib, sebenarnya mereka adalah farmasis atau apoteker profesional. Setelah itu, mereka menggunakan keterampilan dan teknis tertentu dalam pekerjaannya. Hanya saat ini lah seseorang dapat dikatakan sebagai dokter,” jelasnya.

Dia memberi contoh, leluhur kita memakai tanaman obat untuk menyembuhkan penyakit, hal ini termasuk dalam pekerjaan seorang apoteker. Dia menjelaskan, “Hal ini menunjukkan bahwa farmasis adalah intinya bagi sistem perawatan kesehatan tersebut.”

Selanjutnya, Taruna menggarisbawahi permasalahan penting dari penerapan obat secara tidak wajar di Tanah Air, khususnya antibiotik. Sekitar delapan puluh persen antibiotik dikonsumsi tanpa anjuran medis maupun pantauan farmasis. Hal ini dapat mendorong epidemi diam-diam yang bakal memiliki dampak besar pada penyakit dengan potensi kehancurannya sangat tinggi.

Menurut laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang disebutkannya, resistensi terhadap obat antibiottik sudah menelan korban sebanyak 1,2 juta jiwa per tahun berdasarkan data. Jumlah ini dikhawatirkan bakal meningkat lagi di masa depan.

“Kami perlu menyelesaikan ini bersama-sama. Kami tidak boleh fokus hanya pada antibiotik; ada pula penggunaan obat-obatan seperti ketamin dan anestetika yang salah digunakan. Selain itu, beberapa jenis obat lainnya sering dipakai dengan cara yang tak sesuai,” katanya.

Baca Juga  Performa Mesin Tetap Optimal, Perhatikan 4 Hal Ini Pengendara

Di luar antibiotika, penggunaan narkoba ilegal seperti ketamine pun membahayakan nyawa. Taruna menekankan bahwa para penyelundup yang membagikan obat-obatan tertentu dapat dipenjarakan selama 12 tahun atau didenda sebesar Rp5 miliar sesuai dengan UU Kesehatan. Dia menyimpulkan, “Penyelesaiannya tergantung pada peran apoteker. Tanpanya, sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya.”

Para taruna menyampaikan pergeseran tren farmasi dunia dari fokus pada obat-obatan buatan menjadi lebih banyak produk berbasis biologi. ” Produk-produk biologis kini mendominasi sebesar 65%, sedangkan obat-obatan kimia sintetik hanya tersisa 35%. Dalam jangka panjang, jenis terakhir ini cenderung akan semakin berkurang akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

BPOM sudah bereaksi dengan menerbitkan Peraturan No. 8 Tahun 2025 terkait Produk Terapi Medik Lanjutan, yang menetapkan aturan untuk pengujian klinik, pembuatan, dan penyebaran obat-obatan berbasis biologis. Dokumen regulasi ini ditanda tangani pada tanggal 18 Maret 2025.

“Berdasarkan BPOM, kami bertujuan untuk mendorong pemilik bisnis di sektor Farmasi agar mereka dapat merubah pola pikir dari fokus pada produk dasar berbahan kimia sintetis ke modifikasi dan penghasilan baru melalui pengembangan produk dengan basis biologis. Ini merupakan tren dunia,” katanya.

Pada kesimpulannya, Taruna mendorong kerja sama antara semua pihak berkepentingan, khususnya apoteker, guna merespons tantangan di bidang kesehatan. Dia menyatakan bahwa ‘ilmu pengetahuan sedang berkembang dengan pesat. Kami perlu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi; istilah utamanya adalah inovasi. Semua kita harus memberikan kontribusi dalam hal ini, mencakupi para apoteker, paramedis, dan distributor obat,’ tuturnya.

—–

Caption:

Kepala BPOM, Taruno Ikrar, menghadiri acara Indonesia Pharmacy Expo & Conference (IPEC) 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 24 Mei 2025 di The Kasablanka Hall, Jakarta. ( Foto: Dimas Choirul / Warta Bandung Barat ).

Baca Juga  Dinkes Kalbar Siapkan Pelayanan Kesehatan Komprehensif bagi Jemaah Haji
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *