Warta Bandung Barat
– Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa insiden terkait lahan yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tetap dalam proses penyelidikan. Mereka saat ini masih memeriksa lebih jauh tentang kasus itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan laporannya dari polisi tentang kasus itu pada tanggal 3 Februari 2025. Laporan ini diajukan oleh seorang pekerja di BMKG dan mencakup para tersangka yang meliputi beberapa orang termasuk anggota dari GRIB Jaya Tangsel.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan masuk ke dalam area pribadi tanpa persetujuan serta penyalahgunaan hak kepemilikan atas barang berpindah milik dan kerusakan yang dilakukan secara bersama. Menurut Ade Ary, pelanggaran ini sesuai dengan Pasal 167 KUHP, Pasal 385 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.
“Pelapor sebagai wakil dari korban menyatakan bahwa pihak korban adalah BMKG, menginformasikan bahwa korban merupakan pemilik lahan dan gedung dengan luasan total mencapai 127.780 meter persegi yang terletak di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan,” jelas Ade Ary kepada para jurnalis di Jakarta.
Perwira berbintang tiga tersebut menjelaskan bahwa awalnya pihak korban menerima kabar tentang pelapor yang telah memasang tanda pengumuman bertulisan “Tanah Ini Merupakan Harta Warisan” milik R anak dari S. Di dekat tempat itu, pelapor dituduh merusak pagar bersama-sama lalu merebut hak atas lahan dan juga pasang plang tersebut.
“Korban telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali. Tetapi, tak ada niat baik dari pihak yang dilapor sampai pada akhirnya dia di laporkan,” tambahnya.
Kini, sesuai dengan yang disampaikan oleh Ade Ary, pihak berwenang sedang mengkaji lebih lanjut tentang kasus itu. Bagian Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya telah mendengar keterangan sejumlah saksi. Selain itu, mereka pun sudah menerima beberapa benda bukti. Di tanggal 26 Maret 2025, regu investigasi telah menyelidiki lokasi kejadian perkara dan telah meletakkan tanda pengenal di tempat tersebut.
“Petugas mengambil tindakan polisi untuk mempertahankan situasi tanpa perubahan di lokasi kejadian, sebab investigasi belum rampung dan mereka sudah menempatkan papan informasi berlabel oleh regu investigator dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang menyatakan area tersebut tengah diselidiki,” jelasnya.