
Info Resmi: UMP Jawa Barat 2025 Ditetapkan Naik 6,5%
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 resmi ditetapkan naik 6,5% menjadi Rp 2.191.238,18. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024.
Besaran UMP Jawa Barat 2025
UMP Jawa Barat 2025: Rp 2.191.238,18
UMP Jawa Barat 2024: Rp 2.057.495,00
Landasan Hukum
- Permenaker No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
- Keputusan Gubernur Jabar No. 561/Kep.778-Kesra/2024
Perbandingan 2024 vs 2025
Tahun | UMP | Kenaikan (%) |
---|---|---|
2024 | Rp 2.057.495,00 | – |
2025 | Rp 2.191.238,18 | 6,5% |
Perbedaan UMP dan UMK
UMP berlaku di seluruh provinsi, sedangkan UMK ditetapkan per kabupaten/kota dan biasanya lebih tinggi
karena menyesuaikan kondisi lokal.
Contoh UMK Jawa Barat 2025
Kabupaten/Kota | UMK 2025 |
---|---|
Kota Bekasi | Rp 5.690.752,95 |
Karawang | Rp 5.599.593,21 |
Kab. Bekasi | Rp 5.558.515,10 |
Kota Depok | Rp 5.195.721,78 |
Kota Bandung | Rp 4.482.914,09 |
Kota Banjar | Rp 2.204.754,48 |
Daftar lengkap UMK lihat lampiran Keputusan Gubernur terbaru.
Faktor Penetapan UMP
- Pertumbuhan ekonomi provinsi
- Tingkat inflasi
- Kondisi ketenagakerjaan regional
- Kebutuhan hidup layak (KHL)
Dampak Kenaikan UMP
Bagi Pekerja
- Meningkatkan daya beli dan konsumsi lokal
- Memacu motivasi dan produktivitas
- Khusus upah di bawah UMP, kenaikan langsung terasa
Bagi Pengusaha
- Menambah biaya operasional
- Memerlukan penyesuaian strategi harga dan efisiensi
- Wajib mematuhi ketentuan upah minimum
Mulai Berlaku
UMP & UMK 2025 mulai diterapkan serentak pada 1 Januari 2025.
Pengawasan & Kepatuhan
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Barat beserta dinas kabupaten/kota
akan melakukan pengawasan agar pengusaha mematuhi peraturan upah minimum.
Informasi resmi & pengumuman lebih lanjut:
disnakertrans.jabarprov.go.id
Kesimpulan
Penetapan UMP Jabar 2025 sebesar Rp 2.191.238,18 (naik 6,5%) penting untuk kesejahteraan pekerja.
UMK di 27 kabupaten/kota juga telah diumumkan dengan nilai bervariasi.
Semua pihak diimbau memantau perkembangan dan memastikan kepatuhan.