Warta Bandung Barat | Alasan Terkuat Umi Pipik Putuskan Melaporkan ke Polisi

Alasan Terkuat Umi Pipik Putuskan Melaporkan ke Polisi


Warta Bandung Barat

, JAKARTA –
Umi Pipik
Akhirnya mengadukan beberapa akun media sosial karena diduga melakukan fitnah atau pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya.

Ia memilih melaporkan ke pihak berwajib atas dasar postingan warganet yang mengandung intimidasi dan penghinaan.

“Laporan tersebut seharusnya telah diserahkan kemarin, dan Anda semua pasti sudah mengetahui tentang tweet-tweet yang lebih mirip dengan perilaku perundungan,” jelas Ummi Pipik saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (22/5).

Ibu dari Abidzar Al-Ghifari menganggap bahwa tulisan di akun tersebut telah melampaui batas.

Umi Pipik kemudian mengajukan laporan terhadap akun-akun itu untuk dapat memberikan dampak peringatan serta pelajaran kepada pemakaai media sosial yang lain.

“Yang terpenting adalah menyampaikan pesan pembelajaran dan memberikan dampak pencegahan bagi semua orang, lembaga manapun, bahkan jika seseorang biasa-biasa saja mengalami bullying, tentu hal itu tetap tidak akan nyaman,” jelasnya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra menjelaskan bahwa kliennya melaporkan dua akun media sosial atas kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya, screenshoot cuitan dari X dan cuplikan video dari podcast.

“Umi Pipik telah mengajukan laporan formal terkait dengan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan lewat media elektronik sesuai Pasal 27 UU ITE bersama-sama Pasal 310 dan 311 KUHP,” ungkap Rendy.

Di sisi lain, Abidzar Al-Ghifari menyatakan bahwa dia akan tetap memantau masalah Umi Pipik.

Anak laki-laki yang berumur 24 tahun itu berniat untuk merawat ibunya.

“Saya lah yang mengeluarkan surat peringatan, saya pula yang memulai segala ini, bukan begitu? Jadi, tetaplah saya yang mengawali dan menyelesaikan prosesnya hingga akhir. Apakah pun hasil terakhir dari polisi kelak, saya juga akan ikut menjaganya,” demikian penjelasan Abidzar Al-Ghifari.

(mcr7/jpnn)

READ  Nomor Hotline Resmi: Laporkan Kekhawatiran Soal Meikarta Anda Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *